4 (empat) hari kerja setelah Draft Naskah diterima Biro Hukum
Tidak dipungut biaya
Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Biro Hukum (Jl. Jend. Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru ).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store