3 (hari) kerja setelah diterima di Biro Hukum.
Tidak dipungut biaya
Keputusan Gubernur
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung kepada Biro Hukum Setda Provinisi Riau (Jl. Jend. Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru
).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store