Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KB)

  1. Foto Copy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim BPJS)
  2. Buku KIA
  3. Rujukan internal jika ada
  4. Rekam Medik

  1. Petugas memanggil pasien yang berada di ruang tunggu menurut antrian
  2. Petugas mengkonfirmasi identitas pasien dengan rekam medic
  3. Petugas memberi pelayanan kebidanan kehamilan dan Keluarga bencana sesuai dengan kebutuhan pasien
  4. Petugas menyarankan pemerikasaan penujnjang/Laboratorium dan imunisasi jika di perlukan
  5. Petugas melakukan tindakan jika di perlukan
  6. Petugas melakukan rujukan, rujukan iternal/eksternal jika pasien memerlukan penanganan lebih lanjut
  7. Petugas memberi tablet FE dan multi vitamin jika di perlukan
  8. Petugas memberikan edukasi kepada pasien.

Setiap hari kerja

Senin –Sabtu Jam 08.00 – 13.30 WITA

BPJS: Gratis

Umum : Sesuai PERBUB No 1 Tahun 2024

Pemeriksaan ANC pada buku KIA & rekam medik , Surat keterangan hamil , Sertifikat ibu hamil yang telah lengkap pemeriksaan ANC

Hamiah Rasyid, Amd.Keb ( 085 298 096 400 )



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KB)"