Pelayanan Poli Gizi

No. SK: 440/015/PST/SK/I/2022

  1. Pasien membawa KTP/KK/Kartu BPJS

  1. Pasien mendapatkan anamnesa dari petugas gizi
  2. Pasien menerima pengukuran antropometri dan deteksi tanda klinis gizi buruk dan status gizi
  3. Pasien menerima larutan glukosa 10% menerima pemeriksaan laboratorium sederhana dan lanjutan
  4. Pasien mendapatkan konsultasi dari dokter, pelayanan SISDTK, tatalaksana penanganan gizi kurang sesuai standar
  5. Pasien menerima perawatan, pemantauan dan pemberian PMT pemulihan

1. Pasien mendapatkan anamnesa dari petugas gizi = 2 Menit

2. Pasien menerima pengukuran antropometri dan deteksi tanda klinis gizi buruk dan status gizi = 3 Menit

3. Pasien menerima larutan glukosa 10% menerima pemeriksaan laboratorium sederhana dan lanjutan = 10 Menit

4. Pasien mendapatkan konsultasi dari dokter, pelayanan SISDTK, tatalaksana penanganan gizi kurang sesuai standar = 4 Menit

5. Pasien menerima perawatan, pemantauan dan pemberian PMT pemulihan = 1 Menit

1. Jika pasien peserta BPJS faskes UPT Puskesmas Siantan Tengah dan KTP Wilayah Kelurahan Siantan Tengah tidak dipungut biaya

2. Jika pasien bukan peserta BPJS faskes UPT Puskesmas Siantan Tengah dan KTP Wilayah Kelurahan Siantan Tengah dipungut biaya :

         - Registrasi Pendaftaran = Rp.3.000

Pelayanan Balita Gizi Kurang

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola

2. Tertulis disampaikan di kotak pengaduan

3. SMS/WA : 0858-2872-8403

 4. Email : Pkmsiantantengah@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store