Pelayanan TB Paru/Kusta

  1. Buku Register Pendaftaran Loket

  1. Petugas menerima Pasien
  2. Petugas menjelaskan cara Pengambilan Dahak/Sputum
  3. Dahak dikirim ke Laboratorium/TCM
  4. Pasien menunggu Hasil
  5. Jika Hasil positif Pasien dianjurkan berobat 6 Bulan
  6. Jika Negatif pasien dianjurkan Kontrol kembali setelah seminggu
  7. Petugas mencatat dalam Buku Register

Pelayanan TB Paru/Kusta dilaksanakan selama 6 Hari Kerja pada pukul 08.00 - 14.00 WITA

1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS

2. Pasien Umum membayar berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016

Pengobatan TB

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB Paru/Kusta"