Pelayanan Poli Gizi

No. SK: 440/015/PST/SK/I/2022

  1. Pasien membawa KTP/KK/Kartu BPJS
  2. Pasien membawa buku KIA
  3. -

  1. Petugas Gizi menerima kartu status pasien dari petugas loket
  2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian
  3. Petugas memvalidasi / mencocokkan identitas pasien dengan file rekam medik dan buku KIA
  4. Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik (Pengukuran BB, PB, Lila, Lika)
  5. Petugas memberikan konseling perihal posisi pemberian ASI dan jumlah yang seharusnya diberikan
  6. Petugas mencatat dalam buku register dan buku KIA

1. Petugas Gizi menerima kartu status pasien dari petugas loket = 1 Menit

2. Petugas memanggil pasien sesuai dengan urutan antrian = 1 Menit

3. Petugas memvalidasi / mencocokkan identitas pasien dengan file rekam medik dan buku KIA = 2 Menit

4. Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik (Pengukuran BB, PB, Lila, Lika) = 5 Menit

5. Petugas memberikan konseling perihal posisi pemberian ASI dan jumlah yang seharusnya diberikan = 10 Menit

6. Petugas mencatat dalam buku register dan buku KIA = 1 Menit

1. Jika pasien peserta BPJS faskes UPT Puskesmas Siantan Tengah dan KTP Wilayah Kelurahan Siantan Tengah tidak dipungut biaya

2. Jika pasien bukan peserta BPJS faskes UPT Puskesmas Siantan Tengah dan KTP Wilayah Kelurahan Siantan Tengah dipungut biaya :

         - Registrasi Pendaftaran = Rp.10.000

Pelayanan Ibu Menyusui

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola

2. Tertulis disampaikan di kotak pengaduan

3. SMS/WA : 0858-2872-8403

 4. Email : Pkmsiantantengah@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store