Pelayanan Klinik Gizi

  1. Buku Rekam Medik Pasien

  1. Petugas menerima Pasien
  2. Petugas melakukan Pengukuran Antropometri
  3. Petugas menentukan Status Gizi
  4. Petugas melakukan Konseling
  5. Petugas melakukan Interfensi pada kasus tindakan khusus
  6. Petugas Melakukan Pencatatan di Buku Register

Pelayanan Klinik Gizi dilakukan selama 6 Hari Kerja pada pukul 08.00 - 14.00 WITA

1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS

2. Pasien Umum membayar berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016

Hasil Konsultasi Gizi

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Klinik Gizi"