Pelayanan Kamar Bersalin

  1. Buku Rekam Medik Pasien
  2. Buku KIA

  1. Petugas menerima Pasien
  2. Pasien dianjurkan cuci kaki dan BAK terleih dahulu
  3. Petugas melakukan pemeriksaan TTV
  4. Petugas melakukan anamnese
  5. Petugas melakukan pemeriksaan Leopold, Palpasi, DJJ dan Pemeriksaan dalam
  6. Petugas memantau TTV dan pembukaan serviks tiap 4 Jam
  7. Petugas melakukan pemeriksaan DJJ tiap 1/2 Jam
  8. Petugas melakukan pertolongan persalinan
  9. Petugas mencatat hasil kegiatan pada Partograf dan Buku Kohort Persalinan

Pelayanan Kamar Bersalin dilakukan selama 6 Hari Kerja pada pukul 08.00 - 14.00 WITA

1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS

2. Pasien Umum membayar berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016

Pelayanan Persalinan Ibu Bersalin

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kamar Bersalin"