Pelayanan Ruang KB

  1. Buku Rekam Medik Pasien
  2. Buku Rekam Medik Pasien
  3. Buku KIA

  1. Petugas Menerima Pasien
  2. Petugas melakukan Anamnesis
  3. Petugas melakukan Pemeriksaan TTV
  4. Petugas melakukan Konseling/ Pemilihan Metode Alkon
  5. Petugas melakukan Pelayan KB
  6. Petugas melakukan Tindakan kolaborasi Internal pada kasus tindakan khusus
  7. Petugas Mencatat dalam Buku Register Kunjungan

Pelayanan Ruang KB dilakukan selama 6 Hari Kerja pada pukul 08.00 - 14.00 WITA

1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS

2. Pasien Umum membayar brdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016

Hasil Pelayanan KB

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang KB"