Pelayanan Ruang Rawat Inap dilakukan selama 6 Hari Kerja pada Pukul 08.00 - 14.00 WITA
1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS
2. Pasien Umum membayar berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016
Asuhan Keperawatan Pasien Rawat Inap
Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store