Pelayanan Laboratorium

  1. Buku/Kartu Berobat dari Loket Pendaftaran
  2. Buku/Kartu Berobat dari Loket Pendaftaran

  1. Petugas menerima Pasien
  2. Petugas melakukan verifikasi dan anamnesis
  3. Petugas melakukan pengambilan Sampel
  4. Petugas melakukan penawaran Sampel
  5. Petugas melakukan pemeriksaan Sampel
  6. Petugas mencatat hasil Pemeriksaan
  7. Petugas menyerahkan hasil Pemeriksaan pada Pasien

Pelayanan Laboratorium dilaksanakan setiap 6 Hari Kerja pada pukul : 08.00 - 14.00 WITA

1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS

2. Pasien Umum membayar berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016

Hasil pemeriksaan laboratorium

Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"