Pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dilaksanakan 24 Jamsetiap hari
1. Gratis bagi Pasien yang memiliki Kartu JKN/KIS
2. Pasien Umum membayar berdasarkan Perbup Nomor 21 Tahun 2016
Tindakan Keperawatan
Pengaduan dapat dilakukan melalui call center No.HP: 085 399 244 023 atau melalu FB: puskesmas bungi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store