Usulan Izin Belajar

No. SK: 21/DISDIKBUD/TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar mengetahui Pengawas Pembina
  2. Surat Permononan Ijin Belajar
  3. Rekomendasi dari Unit Kerja
  4. Rekomendasi dari Perguruan Tinggi
  5. Fotocopy SK Pangkat Terakhir
  6. Daftar Riwayat Hidup
  7. Fotocopy SKP dalam 2 Tahun terakhir
  8. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Penyesuaian Ijazah
  9. Surat Pernyataan Tidak Mengganggu Jam Kerja
  10. Surat Pernyataan Tidak Menuntut Fasilitas
  11. Rekapitulasi Absen 3 Bulan Terakhir
  12. Fotocopy Kartu Mahasiswa
  13. Fotocopy Ijazah Terakhir

  1. Pemohon Melengkapi Persyaratan
  2. Petugas Mengoreksi Berkas
  3. Petugas Membuat Usulan Izin Belajar
  4. Paraf Kasubbag Umum dan Aparatur
  5. Paraf Sekretaris Dinas
  6. Kepala Dinas Menandatangani Usulan Izin Belajar
  7. Petugas Mengirim Berkas Usulan Izin Belajar ke BKPSDM

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan Izin Belajar

Pengaduan Langsung ke Petugas Pengaduan

• Kotak Pengaduan / Kotak Saran / Stiker Emoticon (Online/Offline)

• Website             : disdikbud.pontianak.go.id

• Email                 : disdikbud@pontianak.go.id

• Media Sosial     : Instagram = @disdikbudkotapontianak

      X = @DisdikbudPTK

      Facebook = Disdikbud Kota Pontianak

 • Telephone         : +62 811-5675-060 (Whatsapp)

• SP4N-LAPOR!     : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Izin Belajar"