Pelayanan Poli Gigi dan Mulut

No. SK: 440/015/PST/SK/I/2022

  1. Pasien membawa KTP/KK/Kartu BPJS

  1. Petugas memakai APD
  2. Pasien duduk dikursi dental dan diatur posisi duduknya
  3. Petugas melakukan tindakan preparasi kavitas dan mengirigasi kavitas
  4. Petugas mengirigasi kavitas dan mengisolasi area penambalan
  5. Petugas mengaplikasikan bahan etsa selama 30 detik, kemudian diirigasi dan dikeringkan
  6. Petugas mengaplikasikan bahan bonding dan melakukan penyinaran light curing selama 30 detik
  7. Petugas mengaplikasikan bahan komposit, selapis demi selapis dan melakukan penyinaran dengan light curing selama 40 detik
  8. Petugas melakukan pengecekan oklusi gigi dan pemolesan tambalan

1. Petugas memakai APD = 2 Menit

2. Pasien duduk dikursi dental dan diatur posisi duduknya = 1 Menit

3. Petugas melakukan tindakan preparasi kavitas dan mengirigasi kavitas = 1 Menit

4. Petugas mengirigasi kavitas dan mengisolasi area penambalan = 5 Menit

5. Petugas mengaplikasikan bahan etsa selama 30 detik, kemudian diirigasi dan dikeringkan = 3 Menit

6. Petugas mengaplikasikan bahan bonding dan melakukan penyinaran light curing selama 30 detik = 3 Menit

7. Petugas mengaplikasikan bahan komposit, selapis demi selapis dan melakukan penyinaran dengan light curing selama 40 detik = 25 Menit

8. Petugas melakukan pengecekan oklusi gigi dan pemolesan tambalan = 5 Menit

1. Jika pasien peserta BPJS faskes UPT Puskesmas Siantan Tengah dan KTP Wilayah Kelurahan Siantan Tengah tidak dipungut biaya

2. Jika pasien bukan peserta BPJS faskes UPT Puskesmas Siantan Tengah dan KTP Wilayah Kelurahan Siantan Tengah dipungut biaya :

       - Registrasi Pendaftaran = Rp.3.000 

       - Penambalan Resin Komposit = Rp.130.000

Pelayanan Penambalan Gigi Dengan Resin Komposit

1. Tatap muka langsung kepada pejabat pengelola

2. Tertulis disampaikan di kotak pengaduan

3. SMS/WA : 0858-2872-8403

 4. Email : Pkmsiantantengah@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store