Radiologi

No. SK: 015/UPT RSUD-PTK/TAHUN 2024

  1. Surat pengantar rujukan

  1. Pasien mendaftar ke loket pendaftaran
  2. Dilakukan tindakan rontgen foto
  3. Hasil foto diserahkan ke pasien

180 menit

- pemeriksaan radiologi, thorax, satu proyeksi, frontal  = Rp 120.000,-

- USG, abdominal, B-scan dan/atau real time dengan dokumentasi gambar lengap = Rp 338.000,-

CT, kepala atau otak, tanpa kontras = Rp 700.000,-

Pelayanan Instalasi Radiologi 1. USG 2 dimensi 2. DR X-Ray Stationery 3. CT-Scan 128 Slice 4. Mobile X-Ray

1. Kotak Saran

2. Tatap Muka Langsung : Informasi & Pengaduan

3. SMS Pengaduan : 0813 4765 1287

4. Website : www://rsud.pontianak.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Radiologi"