Pendaftaran Anggota Perpustakaan

No. SK: 85/PL42/KEP/OT/2021

  1. Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu
  2. Kartu Tanda Mahasiswa
  3. Formulir anggota perpustakaan
  4. Softfile foto (background merah) ukuran maksimal 500 kb

  1. Pemohon mengisi formulir anggota perpustakaan
  2. Pemohon mengajukan permohonan dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada Petugas
  3. Petugas memverifikasi persyaratan dan memeriksa data Pemohon
  4. Petugas menginput data anggota ke dalam sistem
  5. Petugas mencetak kartu anggota perpustakaan
  6. Petugas menyerahkan kartu anggota perpustakaan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu anggota Perpustakaan

Email            : humas@polindra.ac.id

Telepon        : (0234) 5746464

No HP/WA    : 0811 2222 0100

Website        : -https://www.polindra.ac.id

                       -https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Anggota Perpustakaan"