Perizinan Siswa (Sakit/Pulang Cepat)

No. SK: 070

  1. 1. Berpakaian seragam sekolah dan rapi
  2. 2. Mendapatkan izin dari wali kelas

  1. 1. Menyerahkan surat izin keluar dari wali kelas kepada petugas pelayanan
  2. 2. Mendapat kartu izin keluar dari petugas pelayanan
  3. 3. Memberikan surat izin keluar kepada satpam madrasah

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu izin sakit/pulang cepat

CP : 0823 9052 5437 (humas MAN 1 Kampar)

GForm Pengaduan Pelayanan MAN 1 Kampar : https://forms.gle/w7RueWiP1Xy1F7o1A


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Siswa (Sakit/Pulang Cepat) "