Cuti Akademik

No. SK: 85/PL42/KEP/OT/2021

  1. Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu
  2. Minimal Mahasiswa Semester 2
  3. Formulir cuti akademik

  1. Pemohon mengisi formulir cuti akademik
  2. Pemohon meminta persetujuan Orang Tua dan Ketua Jurusan
  3. Pemohon mengajukan permohonan cuti akademik ke Subbagian Akademik dan Kemahasiswaan
  4. Petugas memeriksa data akademik Mahasiswa
  5. Petugas membuat surat keputusan (SK) Direktur cuti akademik
  6. Direktur menandatangani surat keputusan (SK) cuti akademik
  7. Petugas mengirim surat keputusan (SK) Direktur cuti akademik kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surak Keputusan Direktur Cuti Akademik

Email          : humas@polindra.ac.id

Telepon      : (0234) 5746464

No HP/WA  : 0811 2222 0100

Website      : -https://www.polindra.ac.id

                    -https://www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

bit.ly/Layanan-Akademik-Polindra

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Cuti Akademik"