Legalisir Ijazah

  1. Membawa dokumen asli

  1. Datang ke MAN 2 Kebumen dan akan disambut di desk Pusat Informasi dan Layanan Madrasah (PILAM) MAN 2 Kebumen
  2. Menyerahkan dokukemn asli dan fotokopi dokumen yang hendak dilegalisir. Selanjutnya adalah menunggu dokumen dilegalisir. MAN 2 Kebumen sudah menyediakan ruang tungga yang nyaman.
  3. Proses legalisir ijazah dimulai dengan validasi dokumen dan selanjutnya dokumen yang telah divalidasi akan dilegalisir
  4. Dokumen selesai dilegalisir.

Jangka waktu penyelesaian layanan rata-rata adalah satu hari

Tidak dipungut biaya

Legalisir Ijazah

Pengaduan dapat melalui:


  1. Official Whatsapp MAN 2 Kebumen : Official Whatsapp MAN 2 Kebumen
  2. Official Helpdesk MAN 2 Kebumen : Help Desk MAN 2 Kebumen

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisir Ijazah"