Pelayanan Surat Keterangan Pindah Datang

  1. Pengantar RT Tujuan
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy KK
  4. Surat keterangan pindah dari daerah asal Surat keterangan pindah dari daerah asal

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan dan menyerahkan berkas permohonan Pembuatan Surat Keterangan Pindah-Datang kepada petugas loket
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Pindah Datang, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap memberikan formulir keterangan pindah datang kepada pemohon
  3. Pemohon mengisi formulir keterangan pindah datang dan menyampaikan kembali kepada petugas loket
  4. Petugas memeriksa berkas permohonan dan formulir Keterangan Pindah Datang, jika tidak setuju dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika setuju disampaikan kepada Kasi Pemerintahan
  5. Pemohon memeriksa berkas permohonan dan formulir Keterangan Pindah-Datang, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki, jika setuju disampaikan kepada Sekretaris Kelurahan
  6. Petugas memeriksa berkas permohonan dan formulir Keterangan Pindah Datang, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemerintahan untuk diperbaiki, jika setuju di paraf dan disampaikan kepada Lurah
  7. Petugas memeriksa berkas permohonan dan formulir Keterangan Pindah-Datang, jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada petugas loket
  8. Petugas mecatat dalam buku agenda, menyerahkan Surat Keterangan Pindah-Datang kepada pemohon dan mengarsipkan
  9. Pemohon menerima Surat Keterangan Pindah Datang, menandatangani tanda terima pada buku agenda

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Datang

a. Alamat Kantor/UPP: Jl Kurnia
b. Telp:  -
c. Website: https://kel-kotabaru.pontianak.go.id/
d. e-mail: kelurahankobar@gmail.com
e. Call  Center: (0561) 8181771
f. SP4N-LAPOR!: Website: lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Pindah Datang"