Pelayanan Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy e-KTP pemohon
  3. Fotocopy KTP penampung
  4. Fotocopy KK penampung (KK dan KTP Elekt Surat Pernyataan penampung
  5. Pas foto 2 x 3 warna 3 Lembar
  6. Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan dan menyerahkan berkas permohonan Pembuatan Kartu Identitas Penduduk Musiman kepada petugas loket
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas permohonan pembuatan Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap diproses disampaikan ke Kasi Pemerintahan
  3. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki, jika setuju memaraf blangko Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman dan disampaikan kepada Sekretaris Kelurahan
  4. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemerintahan untuk diperbaiki, jika setuju memaraf blangko Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman dan menyampaikan kepada Lurah
  5. Petugas memeriksa kelengkapan persyaratan, jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan untuk diperbaiki, jika setuju menandatangani blangko Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman dan menyampaikan kepada petugas loket
  6. Petugas mecatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman kepada pemohon dan mengarsipkan
  7. Pemohon menerima Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman, menandatangani tanda terima pada buku agenda

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)

a. Alamat Kantor/UPP: Jl Kurnia
b. Telp:  -
c. Website: https://kel-kotabaru.pontianak.go.id/
d. e-mail: kelurahankobar@gmail.com
e. Call  Center: (0561) 8181771
f. SP4N-LAPOR!: Website: lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM)"