Pelayanan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit

  1. Pengantar RT dari lokasi tempat usaha
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Bagi Usaha yang berbadan hukum wajib melampirkan Fotocopy Akte Pendirian dan NPWP
  5. Fotocopy Lunas PBB tahun terakhir tempat usaha (berlaku juga untuk usaha kecil)
  6. Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Pemohon mengisi formulir permohonan dan menyerahkan berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit kepada petugas loket
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap di proses
  3. Petugas mengetik Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit dan menyampaikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat
  4. Petugas memeriksa berkas permohonan dan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit, jika tidak setuju dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Sekretaris Kelurahan
  5. Petugas memeriksa berkas permohonan dan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasi Pemberdayaan Masyarakat untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Lurah
  6. Petugas memeriksa berkas permohonan dan draft Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit, jika tidak setuju dikembalikan kepada Sekretaris Kelurahan untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani dan disampaikan kepada petugas loket
  7. Petugas mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyampaikan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit dan mengarsipkan
  8. Pemohon menerima Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit, menandatangani tanda terima pada buku agenda

55 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit

a. Alamat Kantor/UPP: Jl Kurnia
b. Telp:  -
c. Website: https://kel-kotabaru.pontianak.go.id/
d. e-mail: kelurahankobar@gmail.com
e. Call  Center: (0561) 8181771
f. SP4N-LAPOR!: Website: lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Untuk Pengajuan Kredit"