Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Kota Banjarbaru Yang Tidak Mampu

No. SK: 14/2021

  1. Surat Pengantar dari Kelurahan
  2. Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Kartu KIS/KKS/BPJS/Jamkesda (khusus untuk warga tidak mampu)
  4. Fotocopy E-KTP Yang Meninggal
  5. Fotocopy E-KTP Ahli Waris
  6. Fotocopy Kartu Keluarga
  7. Fotocopy Akte Kematian
  8. Bagi Anak Yang Belum Memeiliki E-KTP, Diganti Dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter
  9. Semua Berkas difotocopy 1 kali

  1. Warga datang dengan membawa kelengkapan berkas permohonan layanan santunan kematian
  2. Warga menyerahkan berkas kepada petugas layanan santunan kematian
  3. Petugas akan menerima, memverifikasi dan mengagendakan berkas santunan kematian yang telah diserahkan. Warga menunggu untuk penyerahan dana santunan kematian
  4. Petugas membuat Telaahan Staf dan daftar penerima santunan kematian
  5. Pejabat berwenang memberikan persetujuan pada Telaahan Staf dan daftar penerima santunan kematian
  6. Petugas menyerahkan berkas, telaahan staf dan daftar penerima santunan kematian yang telah disetujui untuk diverifikasi oleh Bendahara Pengeluaran guna pencairan dana santunan kematian
  7. Petugas menyerahkan dana santunan kematian kepada ahli waris

- Berkas diterima

- Berkas diverifikasi, diagendakan

- Berkas dibuatkan Telaahan Staf

- Apabila disetujui, diproses untuk pencairan dana santunan kematiannya

- Setelah dana santunan kematian cair, disalurkan ke rumah ahli waris yang telah terdata

Tidak dipungut biaya

Layanan Santunan Kematian (LaSanTan)

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Kota Banjarbaru Yang Tidak Mampu"