Jangka waktu penyelesaian1 (satu) hari kerja setelah diterima surat pemberitahuan pembatalan lelang dari Penjual atau sebelum lelang dilaksanakan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Keuangan. Bea Lelang Batal atas permintaan penjual berupa:
Surat pemberitahuan pembatalan lelang
Pengaduan saran dan masukan terkait layanan KPKNL Yogyakarta dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store