Pengujian Sampel Kualitas Lingkungan

No. SK: 238.6/UPT LAB/DLH/TAHUN2022

  1. Membawa Surat Permohonan
  2. Membawa Surat Permohonan

  1. Pemohon mengajukan permohonan pengambilan sampel kualitas lingkungan melalui aplikasi POLIS (Pontianak Laboratory Information System
  2. Pemohon menerima surat hasil verifikasi permohonan dan invoice (tagihan)
  3. Pemohon melakukan pembayaran sesuai invoice (tagihan)
  4. Pemohon menerima Sertifikat Hasil Uji (SHU) sampel kualitas lingkungan

14 Hari kerja

Retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Retribusi Jasa Usaha 

I.

PENGGUNAAN ALAT LABORATORIUM UNTUK PENGUJIAN PER PARAMETER

 

No

Parameter Uji

Satuan

Besaran Tarif  (Rp)

A.

Air/ Air Limbah

 

 

1

Temperatur

per contoh

25.000

2

Residu Tersuspensi (TSS)

per contoh

32.000

3

Residu Terlarut (TDS)

per contoh

32.000

4

Turbiditi (Kekeruhan)

per contoh

27.500

5

Alkalinitas

per contoh

32.000

6

pH

per contoh

25.000

7

BOD

per contoh

95.000

8

COD

per contoh

115.000

9

DO

per contoh

25.000

10

Nitrat sebagai NO3-N

per contoh

37.500

11

Nitrit sebagai NO2-N

per contoh

37.500

12

Amoniak (NH3-N)

per contoh

95.000

13

Besi (Fe)

per contoh

32.000

14

Mangan (Mn)

per contoh

32.000

15

Seng (Zn)

per contoh

32.000

16

Tembaga (Cu)

per contoh

32.000

17

Kadmium (Cd)

per contoh

32.000

18

Timbal (Pb)

per contoh

32.000

19

Arsen (As)

per contoh

80.000

20

Merkuri (Hg)

per contoh

110.000

21

Khrom Heksavalen (Cr6+)

per contoh

125.000

22

Klorida (Cl)

per contoh

42.000

23

Sianida (CN)

per contoh

42.000

24

Fluorida (F)

per contoh

140.000

25

Klorin Bebas (Cl2)

per contoh

32.000

26

Sulfat

per contoh

32.000

27

Minyak dan lemak

per contoh

130.000

28

Ditergen sebagai MBAS

per contoh

65.000

29

Fenol

per contoh

130.000

30

Kesadahan

per contoh

32.000

31

Nikel

per contoh

32.000

32

Selenium

per contoh

32.000

33

Natrium

per contoh

32.000

34

Barium

per contoh

65.000

35

Boron

Per contoh

37.500

36

Chrom Total

per contoh

125.000

37

Total Fosfat sbg P

per contoh

32.000

38

Nitrogen Organik

per contoh

92.500

39

Kobalt (Co)

per contoh

32.000

40

H2S

per contoh

100.000

41

Salinitas

per contoh

25.000

42

Stanum (Sn)

per contoh

80.000

43

Nitrogen

per contoh

70.000

44

Zat Organik

per contoh

32.000

45

TOC

per contoh

210.000

B.

Udara Ambien

1.

Sulfur Dioksida (SO2)

per contoh

80.000

2.

Karbon Monoksida (CO)

per contoh

80.000

3.

Nitrogen Dioksida (NO2)

per contoh

80.000

4.

Oksidan (O3)

per contoh

80.000

5.

PM10 (Partikel < 10>

per contoh

625.000

6.

PM 2,5 (Partikel < 2>

per contoh

625.000

7.

Debu (TSP)

per contoh

425.000

8.

Suhu

per contoh

30.000

9

Kecepatan arah angin

per contoh

50.000

10.

Kelembaban

per contoh

30.000

C.

Kebisingan

 

 

1.

Kebisingan

per contoh

80.000

D

Udara Emisi

 

 

1.

Nitrogen Oksida (NOx) sebagai NO2

per contoh

190.000

2.

Opasitas

per contoh

125.000

3.

Partikulat

per contoh

320.000

4.

Sulfur Dioksida (SOx)

per contoh

210.000

5.

Karbon Monoksida (CO)

per contoh

80.000

6.

Total Sulfur Tereduksi (H2S)

per contoh

115.000

7.

Timah Hitam (Pb)

per contoh

160.000

E

Tanah

1.

pH dalam Air

per contoh

      35.000

2.

Nitrogen Total

per contoh

           110.000

3.

Kapasitas Tukar Kation

per contoh

         110.000

4.

Logam-logam Berat (Pb, Cu, Cd, Zn)

per contoh

              132.000

5.

Tekstur (pasir, debu, liat)

per contoh

              90.000


II. 

PENGGUNAAN ALAT LABORATORIUM UNTUK  PENGUJIAN LIMBAH PER KOMODITI

No

Parameter Uji

Satuan

Besaran Tarif

 

(Rp)

 

1.

Air Limbah Industri Minyak Sawit

per contoh

440.000

 

2.

Air Limbah Industri Karet

per contoh

440.000

 

3.

Air Limbah Industri Kayu Lapis

per contoh

 495.000

 

4.

Air Limbah Pengolahan Kelapa

per contoh

440.000

 

5.

Air Limbah Pengolahan Kedelai

per contoh

330.000

 

6.

Air Limbah Peternakan Sapi & Babi

per contoh

385.000

 

7.

Air Limbah Minyak Goreng

per contoh

550.000

 

8.

Air Limbah Pemotongan Hewan

per contoh

495.000

 

9.

Air Limbah Domestik

per contoh

418.000

 


Pengujian Sampel Kualitas Lingkungan

A. Alur Pengaduan Pelayanan Laboratorium Secara Langsung

1. Pihak pengadu menyampaikan pengaduan secara langsung ke DLH. Mengisi form pengaduan dan melengkapi persyaratan

2. Pihak penerima pengaduan memberikan form catatan pengaduan untuk diisi pengadu

3. Pejabat pengelolaan pengaduan menerima dan memeriksa form pengaduan. Jika tidak lengkap, maka pihak pengadu diharapkan untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Jika sudahlengkap maka akan dilakukan telaahan dan klarifikasi pengaduan.

4. Dilakukan tindakan perbaikan


B. Alur Pengaduan Pelayanan Laboratorium Melalui Media Elektronik

1. Pihak pengadu menyampaikan pengaduan melalui media elektronik ke DLH

2. Pihak penerima pengaduan mencatat isi pengaduan ke form catatan pengaduan

3. Pejabat pengelolaan pengaduan menerima pengaduan. Dilakukan telaahan dan klarifikasi pengaduan dan dilakukan tindakan perbaikan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store