Proses Penerbitan NPSN Baru

No. SK: 108.a / KPTS / DISDIKBUD.ME-1/2022

  1. Surat Permohonan Pengajuan NPSN
  2. Surat Izin Pendirian Sekolah dari DPMPTSP
  3. Fotocopy Izin Operasional dari Dinas Disdikbud Kab. Muara Enim
  4. Fotocopy Bukti Kepemelikan Tanah
  5. Foto Papan Nama Sekolah
  6. Foto Gedung Sekolah Tampak Depan, Samping Kiri, Samping Kanan, dan Belakang
  7. Profil Sekolah
  8. Surat Izin Pendirian Sekolah dari Kemenkumham (Ini Khusus Bagi Sekolah Swasta)

  1. Satuan pendidikan mengisi buku tamu Satuan pendidikan mengisi formulir pengajuan NPSN Satuan Pendidikan Menyerahkan Berkas
  2. Petugas layanan menceklist kelengkapan berkas dan mencatat dibuku kendali
  3. Petugas layanan menyerahkan berkas ke Koordinator kelompok kerja Data Pendidikan (KK Datadik) untuk diverifikasi
  4. Koordinator KK Datadik menginput data sekolah di Verval SP admin Dinas dan mengupload file PDF Surat Izin Pendirian Sekolah, Surat Izin Operasional, Foto Papan Nama Sekolah, Foto Gedung dan Titik Koordinat
  5. Petugas layanan NPSN menyerahkan Sertifikat NPSN yang sudah dilegalisasi ke satuan pendidikan

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Proses Penerbitan NPSN Baru

Kotak Pengaduan/Saran : 

- Alamat : Jl. Mayor Tjik Agus Kiemas, SH Lintas Kepur - Muara Lawai, Sumatera Selatan

Email : disdikbudmuaraenim@gmail.com

Telpon/Fax : (0734) 421042 / 0734-421042

 SMS dan WA : 08127883249

Website : https://dikbud.muaraenimkab.go.id/ 

Media Sosial : 

- Instagram : disdikbudmuaraenim

 - Facebook: disdikbudmuaraenim

Survey Kepuasan Masyarakat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Proses Penerbitan NPSN Baru "