No. SK: 238.6/UPT LAB/DLH/TAHUN2022
14 Hari kerja
Retribusi sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Retribusi Jasa Usaha
Pengambilan Contoh Uji
No |
Parameter Uji |
Satuan |
Besaran Tarif |
(Rp) |
|||
1 |
Air/Air Limbah |
per titik |
110.000 |
2 |
Udara ambien |
per titik |
320.000 |
3 |
Udara Emisi |
per titik |
250.000 |
4 |
Tanah |
per titik |
110.000 |
Pengambilan Sampel Kualitas Lingkungan
Alur Pengaduan Pelayanan Laboratorium Secara Langsung
1. Pihak pengadu menyampaikan pengaduan secara langsung ke DLH. Mengisi form pengaduan dan melengkapi persyaratan
2. Pihak penerima pengaduan memberikan form catatan pengaduan untuk diisi pengadu
3. Pejabat pengelolaan pengaduan menerima dan memeriksa form pengaduan. Jika tidak lengkap, pihak pengadu diharapkan untuk melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan. Jika sudah lengkap maka akan dilakukan telaahan dan klarifikasi pengaduan
4. Dilakukan tindakan perbaikan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store