Magang dan Penelitian

No. SK: 49/DPPP/Tahun 2022

  1. Surat Permohonan Magang atau Penelitian

  1. - Pemohon menyampaikan permohonan Magang atau Penelitian
  2. - Pemohon kegiatan Magang mengikuti aktivitas kegiatan yang dilakukan di UPTD Agribisnis
  3. - Pemohon kegiatan Penelitian mendapatkan arahan yang disampaikan oleh Petugas Lapangan atau Laboratorium
  4. - Pemohon menyerahkan laporan hasil Magang atau Penelitian unutk arsip UPTD Agribisnis

1 sampai 3 bulan

Gratis

(untuk Penelitian apabila menggunakan bahan laboratorium maka dikenakan biaya sesuai dengan bahan laboratorium yang dipakai)

Magang atau Penelitian di UPTD Agribisnis

SMS Pengaduan     : 08125739293

Kotak Pengaduan   : TU UPTD Agribisnis

Tata Muka Lgs       : Informasi dan Pengaduan

Web  : dppk@pertanian.pontianakkota.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store