Pelayanan Mutasi Pengujian Kendaraan Bermotor

  1. Permohonan
  2. Kartu/Buku Uji Berkala
  3. Foto Copy STNK
  4. Foto Copy KTP Pemohon

  1. Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen persyaratan kepada petugas
  2. Pemeriksaan arsip data kendaraan
  3. Bila diperlukan pemeriksaan dan pengujian kendaraan
  4. Pembayaran retribusi apabila dilakukan pemeriksaan dan pengujian kendaraan
  5. Penyerahan persetujuan mutasi

60 Menit

Lokasi

Biaya

Dalam daerah satu provinsi

Rp. 50.000,-

Luar Provinsi

Rp. 75.000,-

 

 


Persetujuan Mutasi Kendaraan

1. Email         : 5. Petugas informasi dan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi Pengujian Kendaraan Bermotor"