No. SK: PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 93 TAHUN 2016
40 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat pengesahan usulan pensiunan non Pegawai Negeri Sipil (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Tentara Nasional Indonesia/Polisi (ASABRI TNI/Polisi)
1. Petugas : Camat/Sekretaris Camat
2. Kotak Pengaduan/Saran
Email: kec.ptk.tenggara@pontianak.go.id
Instagram: @ptktenggara
Facebook & Youtube: Pontianak Tenggara
Website: camattenggara.pontianak.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store