No. SK: 11/BKPSDM-S/2022
a. Berstatus PNS
b. Surat permohonan pengjuan mutasi dari PNS bersangkutan dengan mencantumkan alasan diajukannya permohonan mutasi(mengikuti suami dan atau merawat orang tua/suami/anak dengan berdasarkan diagnosa dari dokter ahli pemerintah
c. Melampirkan persetujuan pendahuluan dari PPK asal, untuk mengikuti seluruh tahapan proses mutasi daerah;
d. Anjab dan ABK jabatn PNS yang ditandatangani oleh kepala perngkat daerah dan dibubuhi cap;
e. Surat keputusan Pangkat terakhir;
Sasaran kinerja pegawai bernilai baik dalam 2(dua) tahunTidak dipungut biaya
Mutasi Pindah
PELAPOR |
PETUGAS ADMINITRASI PENGADAUAAN |
UNIT PENGADUAN |
PEJABAT PENGELOLA PENGADAUAAN |
PELAPOR |
-Kotak Saran -Media -Tatap Muka
|
Mencatat, memilah laporan
|
Membahas, mengevaluasi, menyelesaikan, proses pengaduan |
Menyampaikan hasil laporan pengaduan kepada pengadu, pengarsipan |
Menerima hasil pengaduan |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store