No. SK: PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 93 TAHUN 2016
75 Menit
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Nikah Islam/Non Islam
1. Petugas : Camat/Sekretaris Camat
2. Kotak Pengaduan/Saran
Email: kec.ptk.tenggara@pontianak.go.id
Instagram: @ptktenggara
Facebook & Youtube: Pontianak Tenggara
Website: camattenggara.pontianak.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store