Pelayanan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

No. SK: PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 61 TAHUN 2019

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KTP Ketua/Penanggungjawab
  3. Fotocopy KK Ketua/Penanggungjawab
  4. Akte pendirian/susunan kepengurusan yang telah disahkan oleh pimpinan setingkat di atas di Parpol/LSM
  5. Lunas PBB Tahun berjalan

  1. Penyampaian berkas Permohonan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM
  2. Berkas permohonan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM yang telah diperiksa
  3. Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM
  4. Dokumentasi berkas permohonan
  5. Surat Keterangan Domisili Sekretariat Parpol/LSM diterima pemohon

45 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Kantor Kelurahan Sungaibangkong

Jalan Alianyang No 1B, Kode Pos 78116

Telp Pengaduaan  0561 – 767927

Email : kel.sei.bangkong@pontianak.go.id
Website : kel-sungaibangkong.pontianak.go.id

Facebook : Kelurahan Sungaibangkong
Instagram : kelsungaibangkong
Call Center Kota Pontianak : (0561)8181771

SP4N-LAPOR!
Website :https://www.lapor.go.id
SMS : 1708
Email : kontak@lapor.go.id



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Sekretariat Partai Politik/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)"