Jangka waktu penyelesaian 7 (tujuh) hari kerja sejak surat permohonan asli diterima dan dokumen lengkap sampai dengan diterbitkan jawaban setuju atau ditolak
Tidak dipungut biaya
Surat Persetujuan/Penolakan Penjualan BMN selain Tanah dan/atau Bangunan
Pengaduan saran dan masukan terkait layanan KPKNL Yogyakarta dapat disampaikan melalui:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store