Pelayanan Pengesahan Sertifikasi Lembaga Latihan Swasta

No. SK: 74/KEP/D. Nakertrans/ 2022

  1. Daftar nama peserta lulus ujian
  2. Dokumen sertifikat yang akan disahkan yang telah ditandatangani oleh Lembaga dan HILLKI Cabang Kabupaten Ogan Komering Ilir

  1. Pemohon mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ilir di lampiri dengan : 1) Daftar nama peserta lulus ujian 2) Dokumen sertifikat yang akan disahkan
  2. Sekretariat memproses surat masuk
  3. Disposisi Kepala Dinas untuk didistribusikan ke Bidang Pelatihan Tenaga Kerja dan Produktivitass Kerja
  4. Konsultasi Kepada Kepala Dinas
  5. Perintah kepada Sub koordinasi Kelembagaan Pelatihan Tenaga Kerja untuk proses pengesahan sertifikat pelatihan
  6. Pengembalian Sertifikat setelah disahkan / ditandatangani oleh Kepala Dinas

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Naskah Sertifikat yang telah disahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Pelayanan Pengaduan ketidaksesuaian layanan dapat dilakukan melalui kotak saran / kotak pengaduan

Pengaduan Email disnakertransoki11@gmail.com /

 WA 0822 8012 9900
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengesahan Sertifikasi Lembaga Latihan Swasta"