Gizi

  1. Persyaratan Teknis 1.Membawa surat rujukan konsultasi dokter/petugas kesehatan lainnya Persyaratan Administrasi 1.Membawa Buku KIA atau Catatan penimbangan

  1. Pasien yang dilayani di ruang Gizi adalah pasien yang sebelumnya mendapatkan rujukan dari dokter/ tenaga kesehatan lainnya untuk konseling
  2. Pelayanan Gizi mencakup bayi/balita/anak sehat dan yang memiliki masalah pada gizi
  3. Mendapatkan Pelayanan Gizi berupa konseling

Tergantung jenis pemeriksaan

BPJS Gratis, pasien umum pembayaran sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan masyarakat

Konseling Penyuluhan Pembagian Makanan tambahan dan Vit A

Datang langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Kotak saran e-mail :pkmbabulu01@gmail.com Facebook : Humas UPT Puskesmas Babulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Gizi"