Klinik Sanitasi

  1. Membawa surat rujukan konsultasi dari dokter /petugas kesehatan lainnya

  1. Pasien yang dilayani di klinik sanitasi adalah pasien yang sebelumnya mendapatkan rujukan dari dokter/perawat/bidan untuk konseling
  2. Mendapatkan Pelayanan di klinik sanitasi

15 Menit

BPJS Gratis, pasien umum pembayaran sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 8 Tahun 2018 tentang Restribusi Pelayanan Kesehatan masyarakat

Konseling Penyuluhan

Datang langsung kepada Kepala UPT Puskesmas Kotak saran e-mail :pkmbabulu01@gmail.com Facebook : Humas UPT Puskesmas Babulu
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Sanitasi"