No. SK: 07.1/SEKR/DPP/2022
1 (satu) Hari
Pemohon dapat menghubungi langsung pihak subkoordinator Pemakaman untuk mendapatkan langsung fasilitas mobil jenazah apabila mendesak dan berkas menyusul
Tidak dipungut biaya
Layanan Mobil Jenazah Gratis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store