Salinan SPPT PBB-P2

No. SK: 100.3.3.2/629/K/411.403/2024

  1. Mengisi Blangko permohonan jenis pelayanan
  2. Foto copy SPPT PBB-P2 tahun Berkenaan
  3. Foto Copy KTP/ KK / identitas lainnya
  4. Bukti Pelunasan Pajak PBB-P2

  1. Pemohon datang sendiri ke Mall Pelayanan Publik
  2. Verifikasi dan Pendaftaran dokumen oleh petugas pelayanan Mall Pelayanan Publik
  3. Pengentrian Data oleh Petugas di kantor Bapenda Kabupaten Nganjuk
  4. Penerbitan SPPT PBB-P2
  5. Verifikasi & validasi hasil entri oleh Kasubbid/Kabid
  6. Penandatanganan oleh kepala dinas
  7. Penyerahan Salinan SPPT PBB-P2



Paling lambat 1 hari sejak dipenuhinya persyaratan

Tidak dipungut biaya

Salinan SPPT PBB-P2


Whatsapp : 085852300955 (Amdad Aly / Isac bagaskara)

Website : https://bapenda.nganjukkab.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Salinan SPPT PBB-P2"