Labolatorium

No. SK: 800/2425/XI/2022/PKM

  1. Form permintaan pemeriksaan labolatorium

  1. pasien membawa form permintaan lab ke ruang labolatorium
  2. dilakukan identifikasi identitas
  3. petugas melakukan pengambilan sampel pasien
  4. setelah hasil pemeriksaan dan hasil labolatorium selesai. pasien mebawa hasil kembali keruang pemeriksa

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Form permintaan pemeriksaan labolatorium

pengaduan disampaikan melalui kotak saran, media sosial dan Survey Kepuasan Pelanggan yang akan diterima oleh Tim Kepuasan Pelanggan

-       Instagram : @puskesmascimaung

-       Facebook : Puskesmas Cimaung

-       Email       : pkmcimaungkabbandung@gmail.com

-       Survei      : eskm.bandungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store