No. SK: 800/2425/XI/2022/PKM
45 Menit
Retribusi Rp. 7.000,00 bagi yang bukan peserta BPJS di Puskesmas Cimaung.
Kartu Identitas Berobat Rp.5000
( tarif berdasarkan pada Peraturan Bupati Bandung No. 73)
resep, rujukan, surat sakit, surat sehat
pengaduan disampaikan melalui kotak saran, media sosial dan Survey Kepuasan Pelanggan yang akan diterima oleh Tim Kepuasan Pelanggan
- Instagram : @puskesmascimaung
- Facebook : Puskesmas Cimaung
- Email : pkmcimaungkabbandung@gmail.com
- Survei : eskm.bandungkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store