konseling kesehatan jiwa & nafza

No. SK: 800/2425/XI/2022/PKM

  1. KARTU IDENTITAS DAN/ATAU KARTU KELUARGA

  1. pasien di panggil sesuai nomer antrian di poli umum
  2. dilakukan pemeriksaan awal anamnesa dan tanda tanda vital oleh perawat
  3. dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter
  4. kesimpulan hasil pemeriksaan dokter bila ditemukan indikasi masalah kesehatan jiwa dan napza di lakukan rujukan internal ke layanan konseling kesehatan jiwa dan napza
  5. dilakukan skrining oleh petugas terlatih kesehatan jiwa.
  6. kesimpulan hasil pemeriksaan lalu dokter memberikan resep kepada pasien dan meminta pasien mengambil obat di layanan farmasi, untuk pasien yang perlu mendapatkan rujukan internal maupun rujukan eksternal akan diberikan oleh langsung dokter.

45 Menit

Retribusi Rp. 7.000,00 bagi yang bukan peserta BPJS di Puskesmas Cimaung.

 Kartu Identitas  Berobat Rp.5000

( tarif berdasarkan pada Peraturan Bupati Bandung No. 73)



resep, rujukan, surat sakit, surat sehat

pengaduan disampaikan melalui kotak saran, media sosial dan Survey Kepuasan Pelanggan yang akan diterima oleh Tim Kepuasan Pelanggan

-       Instagram : @puskesmascimaung

-       Facebook : Puskesmas Cimaung

-       Email       : pkmcimaungkabbandung@gmail.com

-       Survei      : eskm.bandungkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store