Permohonan Pengantar Rekomendasi Penggunaan Tenaga Asing

  1. akta notaris pendirian lembaga
  2. data statistik jumlah jemaah
  3. legalitas lembaga, ijin operasional
  4. daftar nama tenaga asing
  5. surat penunjukan WNI sebagai pendamping Orang asing

  1. Surat Permohonan dan pengiriman perlengkapan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

email, aplikasi, telp, surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

POLA, PUSPAKA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengantar Rekomendasi Penggunaan Tenaga Asing"