kartu kelurga

  1. kk asli
  2. surat nika asli

  1. - Pemohon datang membawa berkas yang dipersyaratkan; - Mengambil nomor antrean di loket, tunggu hingga dipanggil oleh petugas; - Petugas akan menerima, meneliti dan mengunnggah dokumen ke apllikasi SIAK; - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten (Dispenduk Capil) memverifikasi data unggahan; - Kartu Keluarga dicetak setelah data pengajuan Kartu Keluarga diverifikasi Dispenduk Capil; - Berkas yang sudah selesai diserahkan kepada Pemohon.

60 menit

Tidak dipungut biaya

-

desaselogudigkulon01@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "kartu kelurga"