Pelayanan permohonan rekomendasi izin keramian

  1. KTP
  2. Surat Permohonan dari masyrakat

  1. 1.Membawa potocopy KTP
  2. 2.Membawa surat permohonan pribadi
  3. 3.Menyerahkan surat permohonan kepada admin terkait
  4. 4. Tunggu 3-4 hari nanti pihak dari BPBD akan menghubungi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin Keramian

Memberikan izin rekomendasi keramaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan permohonan rekomendasi izin keramian"