Penggunaan dan Pemanfaatan SpeedBoat

  1. Berkas di sampaikan ke Bagian Umum
  2. Disposisi Kabag/ Atasan
  3. Formulir Peminjaman yang telah diisi

  1. Berkas disampaikan ke Bagian Umum
  2. Kepala Bagian Menerima berkas selanjutnya di disposisi ke Perlengkapan
  3. Perlengkapan disposisi pada staf /pengadministrasi sarana prasarana untuk Mengecek ketersediaan Speedboat
  4. Jika tersedia pengadministrasi sarana prasarana mengarahkan pemohon untuk mengisi Formulir dan ditandatangani minimal sub koordinator/eselon IV di unit pemohon
  5. Menerima surat Permohonan beserta form permintaan speedboat dan pengemudi yang sudah ditandatangani atasan langsung pemohon/unit kerja lalu menyampaikannya
  6. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana menganalisis maksud permohonan beserta form permintaan pengemudi speedboat yang telah diisi dan berkoordinasi dengan pemohon/ unit pemohon untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, selanjutnya menghubungi pengemudi/memberi pinjaman speedboat, memerintahkan pencatatan jadwal tugas dan menyimpan berkas, mencatat jadwal tugas dan menyimpan berkas permohonan sebelum di berikan kepada petugas arsip
  7. Pengemudi menerima perintah untuk melaksanakan tugas, atau menghubungi pemohon/unit kerja terkait speedboat yang siap di pinjamkan, pengemudi dan atau pemohon/unit kerja wajib melaporkan pelaksanaan tugas ataupun kondisi spedboat

kerja

Dalam Kabupaten Kutai Barat 12 Jam Rp. 450.000,- Per 12 Jam

Dalam Kabupaten Kutai Barat 24 Jam Rp. 900.000,- Per 24 Jam

Di Luar Kabupaten Kutai Barat Rp. 1.350.000,- Per Hari

Kegiatan Sosial Non Profit 15i tarif Retribusi

Fasilitasi Penggunaan dan Pemanfaatan Speedboat

ke Bagian Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan dan Pemanfaatan SpeedBoat"