Penggunaan dan Pemanfaatan Aula Aji Tulur Jejangkat

  1. Surat Permohonan/Nota Dinas
  2. Disposisi Kabag/Atasan
  3. Formulir Peminjaman yang telah diisi

  1. Berkas disampaiakn ke Bagian Umum
  2. Kepala Bagian Menerima berkas selanjutnya di disposisi ke Perlengkapan
  3. Perlengkapan disposisi pada staf /pengadministrasi sarana prasarana untuk Mengecek ketersediaan Aula Aji Tulur Jejangkat
  4. Jika tersedia pengadministrasi sarana prasarana mengarahkan pemohon untuk mengisi Formulir dan ditandatangani minimal sub koordinator/eselon IV di unit pemohon
  5. Menerima surat Permohonan beserta form permintaan Peminjaman Aula ATJ yang sudah ditandatangani atasan langsung pemohon/unit kerja lalu menyampaikannya
  6. Pengadministrasi Sarana dan Prasarana menganalisis maksud permohonan beserta form permintaan Aula ATJ yang telah diisi dan berkoordinasi dengan pemohon/ unit pemohon untuk mendapatkan keterangan lebih jelas, selanjutnya menghubungi staf/memberi pinjaman Aula ATJ, memerintahkan pencatatan jadwal tugas dan menyimpan berkas, mencatat jadwal tugas dan menyimpan berkas permohonan sebelum di berikan kepada petugas arsip
  7. Staf menerima perintah untuk melaksanakan tugas, atau menghubungi pemohon/unit kerja terkait aula ATJ yang siap di pinjamkan, staf dan atau pemohon/unit kerja wajib melaporkan pelaksanaan tugas ataupun kondisi Aula ATJ

Kerja

Biaya Komersil Rp. 9.540.000,- Per hari

Biaya untuk Kegiatan yang bersifat sosial kemasyarakatan (keagamaan, Sosial, Pendidikan, Olah Raga dan Budaya Non Profit Rp. 1.431.000,- Per Hari (15i Tarif Retribusi)

Fasilitasi Penggunaan dan Pemanfaatan Auditorium Tulur Aji Jejangkat untuk berbagai Acara/ Kegiatan

Ke Bagian Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penggunaan dan Pemanfaatan Aula Aji Tulur Jejangkat"