Pengajuan Permohonan Ijin Belajar Pegawai di Lingkungan SETDA

  1. Pegawai Negeri Sipil
  2. Pengajuan Permohonan Ijin Belajar yang bersangkutan yang diketahui oleh Pimpinan Satker
  3. Surat Keterangan lulus seleksi dari universitas yang dituju/ Surat keterangan aktif sebagai mahasiswa dari Universitas
  4. Foto Copy SKP dua tahun terakhir bernilai baik dilegalisir
  5. Foto Copy SK terakhir dilegalisir
  6. Daftar Riwayat Pekerjaan
  7. Surat Pernyataan tidak menuntut penyesuaian ijazah dan tidak mengganggu tugas kedinasan (bermaterai)
  8. Menanggung sendiri biaya pendidikan

  1. Berkas disampaikan ke Bagian Umum
  2. Menerima berkas
  3. Membuat surat Pengantar
  4. Menyampaikan usulan Ke BKPSDM

Kerja

Tidak dipungut biaya

Permohonan Ijin Belajar

Ke Bagian Umum

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Permohonan Ijin Belajar Pegawai di Lingkungan SETDA"