Jenis Pelayanan Gigi

  1. KTP
  2. BPJS
  3. Kartu Berobat Puskesmas

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Pasien menuju ruang Gigi
  3. Pasien menunggu sesuai antrian
  4. Pasien dilakukan pemeriksaan dan konsultasi oleh Dokter Gigi
  5. Pasien menuju apotik untuk mengambil obat (sesuai indikasi)
  6. Pasien mendapatkan obat

10 Menit

-      Rp 10.000 untuk peserta non BPJS


Pelayanan Konsultasi Gigi


Penyampaian pengaduan/saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung melalui layanan pengaduan Puskesmas Mamburungan, datang langsung melalui petugas layanan pengaduan/fasilitator pengaduan

-      Meja Pengaduan

-      Instagram : puskesmas_mamburungan




Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jenis Pelayanan Gigi"