No. SK: 188/07/K/411.510/2023
Paling lama 30 menit
Tidak dipungut biaya
Kartu Keluarga
Tindak lanjut penanganan Keluhan / Pengaduan / Apresiasi adalah :
1. Kepala Seksi
2. Kepala Bidang
3. Kepala Dinas
4. Sanksi
Sarana yang digunakan dalam penaganan aduan, saran dan masukan adalah :
1. Ruang Tamu (bagi yang datang langsung) : Jl. Panglima Sudirman No. 03 Ngetos
2. Kotak Saran (Pengaduan lewat surat) : Jl. Panglima Sudirman No. 03 Ngetos
3. Pesawat Telepon :(0358) 3551573
Website : https://ngetos.nganjukkab.go.id/Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store