A. Inclass (10 hari)
1. Koordinasi persiapan dengan semua team pelaksana kegiatan. Membuat flyer dan Google Form untuk proses rekruitmen peserta. (1 hari)
2. Koordinasi dengan pengusul PUPM (Kapanewon Godean) dan narasumber. (1 hari)
3. Pengkondisian peserta dengan membuat grup peserta WA dan koordinasi dengan peserta untuk pelaksanaan. (1 hari)
4. Persiapan kebutuhan peserta Bimtek In Class. (2 hari)
5. Membuat undangan, SPT Panitia, SPT Narasumber, kelengkapan administrasi SPJ, dll. (2 hari)
6. Pelaksanaan Bimtek In Class (3 hari)
7. Menyusun dan memproses SPJ pelaksanaan Bimtek In Class (2 hari)
B. Pendampingan Cluster dan Personal (30 hari)
1. Koordinasi dengan kapanewon dan narasumber pendampingan (1 hari)
2. Survey lokasi magang untuk sektor kuliner (basah dan kering) dan sektor craft/fashion (1 hari)
3. Menyusun jadwal pendampingan cluster dan personal bersama narasumber serta ploting peserta pendampingan per cluster (1 hari)
4. Koordinasi dengan peserta pendampingan per cluster dan persiapan kebutuhan pendampingan cluster dan personal (1 hari)
5. Pelaksanaan pendampingan cluster (8 hari). Per cluster baik kuliner maupun craft/fashion mendapatkan pendampingan sebanyak 4 hari
6. Pelaksanaan pendampingan personal (5 hari)
7. Penyelesaian SPJ pendampingan cluster dan personal (13 hari)
B. Kelas Evaluasi (8 hari)
1. Koordinasi dengan kapanewon dan narasumber untuk kelas evaluasi (1 hari) 2. Persiapan kebutuhan kelas evaluasi (2 hari)
3. Pelaksanaan kelas evaluasi (1 hari)
4. Menyusun dan memproses SPJ pelaksanaan kelas evaluasi (2 hari)
5. Menyusun Laporan Kegiatan (2 hari)
Tidak dipungut biaya
Terlaksananya kegiatan Fasilitasi Pengembangan Usaha KK Miskin dan Masyarakat Pelaku Usaha Melalui Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM Pengelola Usaha di Wilayah Kapanewon Godean (PUPM)
Evaluasi dan diskusi internal antara Kepala Bidang, Sub-Koordinator, dan Tim Pelaksana
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store